Air minum tentunya memiliki syarat tersendiri yang dapat memastikan bahwa air tersebut layak untuk diminum. Syarat tersebut juga dapat memastikan bahwa air yang dikonsumsi tidak akan menimbulkan bahaya bagi yang meminumnya. 

Standar mengenai kelayakan air minum tersebut telah dipublikasikan secara nasional maupun internasional. Di internasional, standar air minum yang dikeluarkan contohnya adalah ISO 24510. Sedangkan untuk standar air minum di Indonesia, dikeluarkan oleh pemerintah dan diatur dalam Peraturan Kementrian Kesehatan  492 tanggal 19 April 2010. 

Syarat tersebut terbagi menjadi tiga yaitu syarat fisik, kimiawi, dan mikrobiologi. 

Syarat Fisik

Syarat fisik merupakan syarat yang secara langsung dapat dilihat oleh manusia. Air minum yang dikatakan layak adalah air yang tidak berasa, berbau, berwarna, serta tidak mengandung endapan.

Syarat Kimiawi

Syarat kimiawi merupakan syarat yang mengatur mengenai kadar senyawa kimia atau bahan kimia di dalam air. Air yang sehat adalah air yang tidak mengandung bahan kimia berbahaya, seperti kaporit, mangan, dan TDS nya. 

Syarat Mikrobiologis

Syarat mikrobiologis adalah syarat yang erat kaitannya dengan patogen. Air yang layak konsumsi adalah air yang tidak mengandung patogen berbahaya di dalamnya. Patogen tersebut seperti virus, kuman, dan bakteri. 

Ketiga syarat ini harus dimiliki dalam setiap air minum yang digunakan. Syarat ini pula yang diusahakan oleh Nazava dalam filter air minumnya yang bernama Nazava Riam. Air yang telah disaring dengan Nazava Riam merupakan air yang layak konsumsi karena memiliki tiga syarat di atas